Sekedar diskusi ringan tentang persyaratan penyedia yang diatur Perpres 54/2010 sebagaimana diubah dengan Perpres 4/2015 (Perpres 54/2010). Sebenarnya pengen sekali membahas secara komprehensif pasal 19 ini, namun tidak memungkinkan. Pasti tidak akan cukup dalam 1 kali kesempatan bahkan mungkin menjadi Read More …
Tag: siujk
Klasifikasi/Sub Klasifikasi Konstruksi dalam Pasal 19 ayat 1 huruf g
Perpres 54/2010 sebagaimana diubah dengan Perpres 4/2015 (Perpres 54/2010) pasal 19 ayat 1 huruf g menyebutkan bahwa, “memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan yang sesuai untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan koperasi kecil serta kemampuan pada subbidang pekerjaan yang sesuai untuk Read More …
BG009 versus BG004, Pilih Mana?
Catatan ringan saja tapi menurut saya cukup urgen untuk disampaikan. Karena sayapun sempat salah memahami. Sejak terbitnya Surat Edaran Kepala BP. Konstruksi Nomor IK.02010-kk/978 terkait konversi Perihal Pemberlakuan Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi Pada Pelaksanaan Pengadaan Pekerjaan Jasa Konstruksi Read More …
Kebingungan SBU Konversi Dalam Lelang Konstruksi
Sering sekali menerima pertanyaan tentang dampak Surat Menteri Pekerjaan Umum Nomor IK.02010-kk/978 Perihal Pemberlakuan Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi Pada Pelaksanaan Pengadaan Pekerjaan Jasa Konstruksi Untuk Tahun 2014, membuat saya ingin membagi referensi resmi yang saya dapatkan dari Frequently Read More …
Ini tentang Usaha Kecil Konstruksi yang Menawar pada Paket Non Kecil
(Diskusi tentang Permen PU 14/2014 versus Permen PU 8/2011) Beberapa hari ini disibukkan dengan pertanyaan tentang kualifikasi usaha jasa konstruksi. Diantaranya tentang kualifikasi usaha jasa konsultan dan boleh tidaknya kualifikasi usaha kecil menjadi penyedia pada paket usaha diatas 2,5 milyar. Read More …
Usaha Kecil Mengerjakan Paket diatas 2,5 Milyar
Ada dua pertanyaan via bbm @239FA608 yang hampir serupa. Pertanyaan tersebut adalah apakah usaha kecil yang menawar pada paket diatas 2,5 milyar diwajibkan memenuhi persyaratan KD? Pertanyaan ini muncul karena pada Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Read More …