Honor Ganda

    Standar Biaya Umum untuk APBN tahun 2014 telah terbit. Bentuknya adalah PMK No. 72/PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014. Ada perubahan nomenklatur yaitu dari Standar Biaya Umum menjadi Standar Biaya Masukan. Tidak banyak yang bisa dibahas dari perubahan Read More …

PPHP dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    Beberapa hari terakhir masuk sejumlah topik diskusi seputar Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Tidak banyak referensi yang bisa didapatkan terkait PPHP atau pada konstruksi bangunan dikenal dengan Tim PHO/FHO. Khususnya tentang alur kerja dan ruang lingkup tanggungjawab.     Namun ada baiknya kita Read More …

Bicara Surat Dukungan

    Sepertinya menarik juga membicarakan tentang surat dukungan pabrikan/distributor tunggal. Dari sekian case yang disampaikan beberapa muncul kebingungan tentang persyaratan surat dukungan ini. Surat dukungan pabrikan/distributor dari sisi definisi dikenal juga sebagai principal. Meski tidak berkaitan langsung dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Read More …

Sedikit tentang Persekongkolan dalam Pengadaan

    Seperti biasa Forum Diskusi Pengadaan Barang/Jasa Kalimantan selalu membawa pencerahan dan perluasan ilmu pengetahuan terutama tentang pengadaan barang/jasa. Dalam satu kesempatan diskusi muncul request via inbox untuk mengulas tentang persekongkolan dalam pengadaan barang/jasa. Tidak banyak yang bisa dikupas namun paling Read More …

Modus Pecah Anggaran Demi Pengadaan Langsung

Beberapa kalangan merasa risau dengan maraknya pengadaan langsung pada awal tahun 2013 yang ditengarai akibat dilonggarkannya batasan pengadaan langsung dari s/d 100.000.00,- menjadi s/d 200.000 untuk barang/jasa non konsultansi. Saya mencoba membuktikan hipotesa ini secara statistik. Logikanya dengan semakin banyaknya Read More …

Pengadaan Langsung Tidak Wajib!

Peraturan Presiden No. 54/2010 yang telah dirubah kedua kali dengan Peraturan Presiden No. 70/2012 menyusun aturan pengadaan atas prinsip dan kebijakan. Konsepsi ini menurut saya mirip sekali dengan konsepsi perintah shalat bagi umat Muslim. Shalat secara prinsip wajib 5 waktu. Read More …

Pengadaan Langsung (V)

Pengadaan Langsung Jasa Lainnya Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap pengadaan yang bernilai sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut: merupakan kebutuhan operasional K/L/D/I; teknologi sederhana; risiko kecil; dan/atau dilaksanakan oleh Penyedia orang perseorangan dan/atau badan Usaha Read More …

Pengadaan Langsung (IV)

Pengadaan Langsung Konsultan Badan Usaha Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap pengadaan Penyedia yang memiliki karakteristik sebagai berikut: merupakan kebutuhan operasional K/L/D/I; dan/atau bernilai setinggi-tingginya Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Pengadaan Langsung dilaksanakan berdasarkan harga yang berlaku di pasar kepada Penyedia Read More …

Pengadaan Langsung (III)

  Pengadaan Langsung Konsultan Perorangan   Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap pengadaan Penyedia yang memiliki karakteristik sebagai berikut: merupakan kebutuhan operasional K/L/D/I; dan/atau bernilai setinggi-tingginya Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Pengadaan Langsung dilaksanakan berdasarkan harga yang berlaku di pasar kepada Read More …

Pengadaan Langsung (II)

  Pengadaan Langsung Konstruksi   Pengadaan Langsung konstruksi dapat dilakukan terhadap pengadaan yang bernilai sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut: merupakan kebutuhan operasional K/L/D/I; teknologi sederhana; risiko kecil; dan/atau dilaksanakan oleh penyedia orang perseorangan dan/atau Read More …