Perusahaan Baru versus KD (Analisis Pasal 19.1.c dan 19.1.d versus 19.1.h)

    Sekedar diskusi ringan tentang persyaratan penyedia yang diatur Perpres 54/2010 sebagaimana diubah dengan Perpres 4/2015 (Perpres 54/2010). Sebenarnya pengen sekali membahas secara komprehensif pasal 19 ini, namun tidak memungkinkan. Pasti tidak akan cukup dalam 1 kali kesempatan bahkan mungkin menjadi Read More …

Klasifikasi/Sub Klasifikasi Konstruksi dalam Pasal 19 ayat 1 huruf g

Perpres 54/2010 sebagaimana diubah dengan Perpres 4/2015 (Perpres 54/2010) pasal 19 ayat 1 huruf g menyebutkan bahwa, “memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan yang sesuai untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan koperasi kecil serta kemampuan pada subbidang pekerjaan yang sesuai untuk Read More …

Ini tentang Usaha Kecil Konstruksi yang Menawar pada Paket Non Kecil

(Diskusi tentang Permen PU 14/2014 versus Permen PU 8/2011)  Beberapa hari ini disibukkan dengan pertanyaan tentang kualifikasi usaha jasa konstruksi. Diantaranya tentang kualifikasi usaha jasa konsultan dan boleh tidaknya kualifikasi usaha kecil menjadi penyedia pada paket usaha diatas 2,5 milyar. Read More …

Usaha Kecil Mengerjakan Paket diatas 2,5 Milyar

    Ada dua pertanyaan via bbm @239FA608 yang hampir serupa. Pertanyaan tersebut adalah apakah usaha kecil yang menawar pada paket diatas 2,5 milyar diwajibkan memenuhi persyaratan KD?     Pertanyaan ini muncul karena pada Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Read More …

Badan Usaha dan Kualifikasi Usaha

Dalam diskusi atau obrolan tentang pengadaan barang/jasa seringkali muncul distorsi pemahaman tentang badan usaha dan kualifikasi usaha. Sehingga muncul “UU Kebiasaan“, kenapa saya istilahkan demikian ternyata ini dibawah sadar telah mempengaruhi penerapan dilapangan. Misal ketika Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas Read More …