Rancangan Perubahan Perpres 16/2018 yang paling pertama adalah perubahan definsi pada pasal 1 angka 18. Perubahan ini terkait dengan “perbaikan” definisi sumber daya manusia pengadaan barang/jasa. Definisi awal Pasal 1 angka 18 adalah: “Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah Pejabat Fungsional yang Selengkapnya …
Kategori: Pengadaan Barang/Jasa
Tender Cepat Ulang Gagal Tidak Bisa Penunjukan Langsung
Pasal 51 ayat 10 dalam hal Tender/ Seleksi ulang sebagaimana dimaksud pada ayat (9) gagal, Pokja Pemilihan dengan persetujuan PA/ KPA melakukan Penunjukan Langsung dengan kriteria: a. kebutuhan tidak dapat ditunda; dan b. tidak cukup waktu untuk melaksanakan Tender/ Seleksi. Selengkapnya …
Penambahan Persyaratan Tender Konstruksi di Daerah
Syarat Pengalaman Vs Syarat KD
Kembalinya Segmentasi Paket Pekerjaan Konstruksi
Dari sisi Nilai Paket Permenpu 7/2019 Segmentasi Paket terdiri dari : Kecil s/d 10 M Menengah 10 M s/d 100 M Besar Lebih dari 100 M Permenpu 14/2020 segmentasi Paket terdiri dari : Kecil s/d 2,5 M Menengah 2,5 M Selengkapnya …
Metode Pelaksanaan dan Remunerasi Ahli
Metode Pelaksanaan Pekerjaan adalah metode yang menggambarkan penguasaan penyelesaian pekerjaan yang sistematis dari awal sampai akhir meliputi tahapan/urutan pekerjaan utama dan uraian/cara kerja dari masing-masing jenis kegiatan pekerjaanutama yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. Metode Pelaksanaan Hanya di kompetisikan untuk paket Selengkapnya …
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN TIDAK MENGUGURKAN
Masa Pelaksanaan Pekerjaan (Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan) adalah jangka waktu untuk melaksanakan pekerjaan dihitung berdasarkan SPMK sampai dengan serah terima pertama pekerjaan. Peserta yang ditunjuk berkewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam LDP, berdasarkan syarat Selengkapnya …
Permenpupr 14/2020 Lengkap dengan Lampiran
Batang Tubuh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia I. Lampiran Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi; A. Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi Konstruksi Perorangan Selengkapnya …
PEKERJAAN KONSTRUKSI TIDAK E-REVERSE AUCTION
Ketika Lelang Amal Berbuah “Prank”
(Catatan Kontemplasi Pengadaan di Mata Petinggi Negara) Nila setitik tidak selalu merusak susu sebelanga. Tapi di era viralisme seperti saat ini, begitu ada setitik nila dalam belanga, cipratannya bisa kemana-mana. Bahkan bak seorang Katara, Sang Pengendali Air, dalam cerita Avatar Selengkapnya …