Metode Pelaksanaan Pekerjaan adalah metode yang menggambarkan penguasaan penyelesaian pekerjaan yang sistematis dari awal sampai akhir meliputi tahapan/urutan pekerjaan utama dan uraian/cara kerja dari masing-masing jenis kegiatan pekerjaanutama yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.
Metode Pelaksanaan Hanya di kompetisikan untuk paket segmentasi Besar dan/atau Kompleks.
Pemilihan penyedia layanan jasa Konsultansi Konstruksi yang menggunakan tenaga kerja Konstruksi pada jenjang jabatan ahli harus memperhatikan standar remunerasi minimal.
Menteri, Gubernur, Bupati/Wali Kota mengenakan sanksi peringatan tertulis dan/atau denda administratif bagi Pengguna Jasa yang menggunakan layanan profesional tenaga kerja Konstruksi pada Kualifikasi jenjang jabatan ahli yang tidak memperhatikan remunerasi minimal
Pak, kalau ada Pemda membuat billing rate untuk tenaga ahli konsultan berarti itu merupakan sebuah bentuk “pelanggaran” terhadap undang-undang ya?
Selama tidak lebih rendah dari billingrate kemenpu maka melanggar
dimana kami bs dapatkan/donlot remunerasi ahli di kementerian pupr?
Silakan googling dan download KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 897/KPTS/M/2017
yg utk remunerasi TA 2020 blm ada ya?
remunerasi itu gunakan hanya untuk tenaga ahli, bagaimana dengan personel yang hanya memiliki SKK saja?
UMR
Kalo ada pokja melakukan persyaratan yang diada adakan misal syarat surat pernyataan kompetisi kerja harus ada mengetahui ketua lembaga asosia profesi pengeluar sertifikat kompetisi kerja?
Apa ini dibolehkan?
Persyaratan melanggar aturan dan prinsip bersaing
Untuk penyedia jasa konstruksi kecil menengah apakah tidak perlu menyertakan metode pelaksanaan?
mengikuti metode pelaksanaan PPK
Jika PPK tidak mengupload metoda pelaksanaan? apakah dapat digugurkan?
PPK tidak dapat digugurkan karena PPK yang punya acara
Apakah workshop syarat wajib bagi peserta tender. Tks
tidak ada
Kami selaku pokja sudah melakukan reviu untuk suatu paket pekerjaan konsultansi kepada PPK berkenaan dengan remunerasi yang tidak sesuai dengan Kepmen PUPR no. 8978, tetapi PPK tetap menghendaki paket tersebut ditanyangkan, bagaimana langkah selanjutnya pak ? terima kasih atas perhatian dan penjelasannya.
Bikin saja telaahan tentang sanksi UU 2/2017 dan PP 22/2020 jika tetap diperintahkan maka pegang surat perintah tersebut dan telaahan bahwa sudah diperingatkan.
Untuk jasa konstruksi apakah wajib melampirkan remunerasi personil
diperjelas pertanyaannya utk konsultan atau pekerjaan konstruksi
Untuk jasa Konsultan apakah wajib melampirkan remunerasi personil ?
remunerasi pasti diminta namun kapan memintanya silakan lihat pada ketentuan dokumen
Apa yang dimaksud dengan Pengalaman Profesi Yang Setara (comparable experience) dalam Kepmen 897/KPTS/M/2017?
Apakah ini sama dengan pengalaman tenaga ahli sesuai jabatan dan pengalamanan yang disampaikan dalam penawaran dimana Pokja menyetarakan pengalaman tenaga ahli berdasarkan posisi dan pekerjaannya, kemudian total bulan pengalamannya dibagi 12, sehingga didapat tahun pengalaman yang setara?
Secara khusus saya tidak terlibat dalam penyusunan Kepmen tersebut jadi tidak bisa menjawab secara pasti. Sepemahaman saya kesetaraan pengalaman tergantung pada jenis keahlian bukan jabatan.
Persyaratan remunerasi (dalam tender) apakah berlaku/wajib untuk tender kontraktor?
remmunerasi berlaku untuk ahli pada jasa konstruksi.
Apakah peryaratan Remunerasi ini berlaku untuk tender kontraktor pak?…apakah menggugurkan penawaran?
bisa saja jika saat negosiasi tidak disepakati penyedia utk membayar ahli sesuai remunerasi
apakah petugas K3 di haruskan memiliki sertifikat K3 atau surat keterangan pelatihan k3??
sertifikat Petugas K3 adalah sertifikat keikutsertaan pada pelatihan K3
Assalamualaikum,,
mohon pencerahannya pak,,,
dalam dokumen pemilihan pengadaan langsung jasa konsultansi konstruksi pada bab III (IKP) poin D 7.6.c tertulis : dokumen penawaran biaya terdiri dari : rincian komponen remunerasi personil. pada poin F 10.4.c tertulis : unsur-unsur yang di evaluasi yaitu : Apabila biaya remunerasi tenaga ahli dibawah standar remunerasi minimal yang ditetapkan oleh Menteri PUPR maka pejabat pengadaan menyatakan pengadaan langsung gagal.
pertanyaannya :
jika pengadaan langsung jasa konsultansi yang bernilai 5jta apakah penyedia perlu mencantumkan rincian komponen remunerasi personil dalam penawarannya?? sedangkan dalam kepmen PUPR no 897/KPTS/M/2017 besaran remunerasi minimal tenaga ahli dengan pengalaman 1 thn aja udah 18 jta,
terima kaslih
Wassalam
bisa saja 5jt itu hanya bekerja 2 hari
berapakah besaran keuntungan perusahaan konsultan sesuai permen PUPR 14 th 2020 pada lampiran B. seleksi kualitas biaya WP, sesuai contoh tabel format Rincian remunerasi personil? dan juga biaya-biaya sosial serta biaya biaya umum, trims
Tidak diatur batasan atau besaran keuntungn, disesuaikan dengan data hasil penyusunan hps
mau tanya pak , apa ada aturan yang menyatakan seseorang bisa dinggap pakar di bidang projec control, keterlambatan proyek,mohon penjelasannya
saya tidak/belum membaca tentang hal tersebut