Lebih Dekat dengan Green Public Procurement

    *Artikel diterbitkan Pada Harian Lokal Radar Banjarmasin, 14-12-2018

    Sejak isu Green Public Procurement (GPP), atau pengadaan barang/jasa pemerintah berwawasan lingkungan, untuk kesekiankalinya diangkat ternyata diskusi tetap pada tataran taktis. Ini menandakan bahwa isu lingkungan dalam persepsi publik masih sebatas ide utopis atau mendekati khayalan. Paling jauh hanya sebatas pertarungan wacana. Kondisi ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Mungkin selama ini ide Green Development belum terwujud dalam tataran aksi nyata atau lebih jauh belum mampu membuktikan manfaatnya kehadapan publik.

    Langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2018 Tentang Green Public Procurement (G-Pro) untuk mendukung Revolusi Hijau di Provinsi Kalimantan Selatan adalah gerakan visioner dan strategis. Gagasan dari ASN unggulan Kalsel, Peserta Diklat Reform Leader Academy (RLA) XVI – LAN RI – 2018, ini patut diberikan apresiasi besar.
    G-Pro mengusung ide pengurangan konsumsi kertas atau paper less, penggunaan BBM energi non fosil dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti air, angin, mikro hidro, biomassa, biofuel, dan listrik. Menggugah kesadaran bersama bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah adalah potensi besar yang harus dibangunkan dari tidur panjangnya agar value tentang lingkungan dan masa depan generasi dapat dioptimalkan.

Gerakan Hijau di Kalsel

    Inovasi pembangunan berbasis lingkungan di Kalsel sudah diterapkan. Pemerintah Kota Banjarmasin dengan kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik pada gerai-gerai pasar modern. Pemerintah Kabupaten Banjar melalui penghapusan “jamban apung”. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sendiri dengan gerakan menanam 25 pohon seumur hidup dan banyak lagi. Kesemuanya adalah upaya yang harus terus menerus dilaksanakan dan dipertahankan.

    Dalam isu pembangunan berwawasan lingkungan stake holder yang terlibat didalamnya adalah pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.

Gerakan pengurangan penggunaan kantong plastik misalnya. Pemerintah secara konvensional menggunakan power regulasi terhadap pelaku usaha untuk memaksa masyarakat untuk berperilaku ramah lingkungan.

    Pun juga gerakan penghapusan jamban apung di Kabupaten Banjar. Pemerintah tidak hanya menggunakan kekuatan regulasi, juga mengalokasikan anggaran membangun alternatif aktivitas mandi, cuci dan kakus (MCK) masyarakat pengguna sungai. Peran dari pelaku usaha terdorong melalui mekanisme pengadaan barang/jasa. Masyarakat menjadi target program untuk dibangkitkan kesadaran ramah lingkungan. Sangat banyak program pembangunan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan isu ramah lingkungan. Kesemuanya amat sangat patut didukung dan dilanjutkan.

    Gerakan Revolusi Hijau yang digagas oleh Gubernur Kalsel menggunakan pola pelibatan stake holder pembangunan yang sedikit berbeda. Program penanaman 25 pohon seumur hidup digali dari kekuatan internal pemerintah yaitu besarnya jumlah PNS yang dimiliki. PNS menjadi penggerak utama bola salju dampak pemulihan kondisi lingkungan. Diharapkan dengan “teladan” ini stake holder pelaku usaha dan masyarakat tergerak bersama memperbaiki lingkungan.

Membangun Keteladanan

    Yang patut menjadi perhatian dari sekian banyak gerakan adalah pola pelibatan stake holder. Dalam konsep manajemen dan kepemimpinan kita mengenal banyak fungsi diantaranya planning, organizing, leading, staffing, coordinating, directing, actuating hingga controlling. Pola penerapan leading (kepemimpinan) pemerintah dalam program pembangunan berbasis lingkungan sebagian besar bersifat directing melalui power kewenangan yang dimiliki.

    Hal berbeda dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel melalui gerakan Revolusi Hijau. Pemerintah mengkonsolidasi potensi internal untuk menggerakan dunia usaha dan masyarakat dalam gerakan penanaman pohon. Pola ini tidak bertumpu pada pola directing atau commanding. Dalam teori Supply Chain Management (SCM) dikenal strategi pull and push strategy.

Push Strategy berupaya mendorong pihak diluar ekosistem bergerak sesuai dengan rencana mencapai tujuan. Sedangkan Pull Strategy memaksimalisasi potensi internal untuk menggerakan ekosistem meneladani gerakan secara persuasif, melalui potensi manfaat bahkan menyepakati, sebagai gerakan bersama dalam mencapai tujuan.

    Dalam kearifan lokal Indonesia pola ini diperkenalkan oleh Ki Hajar Dewantara melalui Ing ngarso sung tulodho, ing madaya mangun karsa, tut wuri handayani “di depan memberikan teladan, di tengah menggerakkan, di belakang memberikan dorongan”. Pemerintah memberi teladan, dunia usaha menggerakan kemudian masyarakat memberikan dorongan sehingga roda perubahan bergerak harmonis tanpa paksaan. Memberikan teladan jauh lebih baik daripada hanya sekedar memberikan perintah.

    Memang memerlukan penelitian komprehensif terhadap tingkat keberhasilan program dari sisi kualitas, kuantitas dan waktu antara penerapan Push Strategy dan Pull Strategy. Bahkan mungkin juga menakar komposisi paling pas dalam penerapan Push dan Pull Strategy dalam gerakan pembangunan berbasis lingkungan.

    Paling tidak bisa dipahami Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Green Public Procurement (GPP) menerapkan pola pull strategy. GPP tidak bertumpu pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Lebih jauh pada manajemen kebutuhan atau dikenal dengan Enterprise Resource Planning System (ERPS). Pada sektor publik disebut Government Resource Planning System (GRPS).

Implementasi Aksi GPP

    Salah satu contoh sasaran G-Pro adalah pengurangan konsumsi kertas atau paper less. Sasaran ini sama sekali tidak berupaya menghilangkan penggunaan kertas, namun lebih pada bagaimana mengelola pemakaian kertas agar lebih efisien, efektif dan membawa dampak lingkungan yang lebih baik.

Menegelola pasokan kertas pemerintahan ternyata secara signifikan mampu dijadikan alat pengendalian sektor kehutanan. Bagaimana tidak konsumsi 1 rim kertas, menurut penelitian Prof. Dr. Sudjarwadi, sama dengan 1 pohon 5 tahun tanam tumbuh.

1 unit terkecil satuan kerja perangkat daerah dalam 1 bulan menghabiskan minimal 10 rim x 35 unit kerja per daerah x 14 daerah x 12 bulan = 58.800 rim kertas/tahun. Artinya dalam 1 tahun 1 provinsi se-Kalsel untuk kebutuhan operasionalnya menghabiskan 58.800 pohon 5 tahun tanam tumbuh. Artinya penghematan 1 rim kertas sama dengan mempertahankan 1 pohon 5 tahun tanam tumbuh.

Perlu ada perubahan perilaku penggunaan kertas secara signifikan. Misal dalam 1x proses administrasi pembayaran pengadaan barang/jasa pemerintah dengan mekanisme pembayaran langsung (LS) dan Surat Perintah Kerja (SPK) memerlukan setidaknya 21 lembar kertas x 5 rangkap salinan atau sama dengan 1/5 rim kertas. Bisa dibayangkan berapa transaksi pembayaran pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan selama satu tahun.

Perbaikan mekanisme administratif birokrasi internal saja amat sangat besar dampaknya terhadap lingkungan, disamping juga dampak efisiensi anggaran dan lainnya. Melalui value analysis dan value engineering yang komprehensif disisi manajemen kebutuhan pasti banyak lagi inovasi yang dapat diimplementasikan.

Berkaca dari GPP di beberapa belahan dunia dapat disimpulkan beberapa karakteristik yang perlu diperhatikan dalam perumusan kebijakan:

  1. Berorientasi pada manajemen belanja pemerintah bukan memaksa masyarakat untuk bergerak dengan peraturan taktis.
  2. Membangun komitmen lembaga pemerintah menciptakan manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan.
  3. Fokus mengkonsolidasikan demand dalam rangka mendorong supply produk hijau.
  4. Menerapkan Manajemen Rantai Value (Value Chain Management) tataran kebijakan, implementasi hingga dampak.
  5. Membangun monitoring system progres, output dan dampak secara intensif dan integratif.

Green Public Procurement adalah tentang “ketaqwaan” terhadap alam yang harus diwariskan kepada generasi masa depan. Mengutip quote Prof Dr Ir H Gusti Muhammad Hatta MS, jangan sampai tak tersisa lagi mata air untuk anak cucu sehingga hanya tersisa air mata buat mereka. Mari mempertahankan Kalimantan sebagai wilayah seribu sungai agar tidak dikenang sebagai mantan kali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.