H. Mohamad Muraz, S.H., M.M. , Walikota Sukabumi
Membaca buku ini akan membuka wawasan kita untuk memahami pernak-pernik swakelola. Selama ini, masih banyak orang bahkan para pejabat pengambil keputusan yang beranggapan bahwa dengan swakelola maka “segalanya bisa dilakukan dengan swakelola pula”. Buku ini akan meluruskan anggapan salah tersebut, dengan pemberian contoh-contoh yang aplikatif dan penjelasan yang mengalir runtut, baik tinjauan dari sisi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun perpajakan.
Achmad Karsono, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Trainer dan PKA PB/J, Anggota P3I
Kurangnya rujukan yang dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan swakelola merupakan kendala utama bagi para praktisi. Regulasi yang menjadi satu-satunya referensi harus kembali dijabarkan dalam bentuk buku agar lebih mudah dipahami. Buku ini menjadi salah satu rujukan yang dapat memberikan arah yang benar mengenai pelaksanaan swakelola. Buku ini tidak hanya sebatas menyalin kembali apa yang tersurat dalam peraturan perundang-undangan, tetapi mengurai lebih luas mengenai swakelola.
Rahfan Mokoginta, PNS Pemda Kota Kotamobagu-Sulawesi Utara, Praktisi & Instruktur Pengadaan Barang/Jasa, Anggota P3I
Dapatkan di toko Buku Gramedia dan Gunung Agung terdekat atau Toko Buku online ternama.