Peraturan Presiden No. 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah ditandatangani oleh Presiden. Dalam Perpres 70/2012 ini mencakup berbagai perubahan kebijakan yang secara signifikan berpengaruh terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah (PB/JP), penyerapan anggaran negara, dan pencegahan korupsi dalam PB/JP.
Keren Pak Samsul. Akhirnya saya dapatkan juga materi……yg disampaikan pada Diklat B/J di Palu Perpres 70 tahun 2012……sukses selalu
Terimakasih Pak Aumusal… Sukses juga buat Bapak dan teman2 ya…