Satu hal yang paling menyenangkan dari sebuah perjalanan adalah hikmah yang didapat disetiap perjalanan. Dalam kesempatan shalat Jum’at, disebuah mesjid di tiga perempat perjalanan menuju Kota Solo, pesan khutbah mengulas teladan Rasulullah dalam memimpin umat yaitu tentang siddiq, fathonah, tablig dan amanah.
Tidak ada yang kebetulan kalau ternyata pesan khutbah ini berkoneksi langsung dengan sebuah materi TOT Peningkatan Kompetensi Trainer Pengadaan Barang/Jasa prakarsa DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Jawa Tengah dan LKPP. Meski sebenarnya banyak sekali yang didapat dalam even ini. Karena dikelilingi teman-teman yang hebat dan narasumber yang luar biasa, memperluas cakrwala pikir sekaligus memperdalam pemahaman tentang banyak hal. Materi yang saya maksudkan adalah diskusi tentang anggaran berbasis kinerja (ABK) versus kinerja berbasis anggaran (KBA).Mengapa ini menarik? Saya langsung mengaitkan dua frasa ini dengan tulisan terdahulu tentang cost (Pembangunan Terjebak Harga), disana sempat muncul pembahasan money follow the function (MFF) atau value for money (VFM). Dalam paradigma ABK/MFF/VFM, target kinerja harus ditetapkan terlebih dahulu, baru anggaran. Sedangkan paradigma KBA/FFM/MFV, anggaran dulu yang ditetapkan, baru target kinerja. Apabila kinerja dijadikan panglima maka kesepakatan yang wajib disusun adalah rencana kinerja, baru kebijakan anggaran.
Pertanyaan selanjutnya, apa mungkin dalam kondisi finansial yang tidak dapat ditentukan di awal, pelaksanaan akan sesuai rencana? Pertanyaan seperti inilah yang selama ini dijadikan dasar perencanaan pembangunan. Semua berbasis anggaran!
Perencanaan dibuat setelah anggaran sudah dapat dipastikan atau ditetapkan. Akibatnya pembangunan hanya berbasis price bukan cost. Want yang menjadi panglima bukan need. Terpenting anggaran dihabiskan sehabis-habisnya di satu tahun anggaran kemudian kegiatan segera dapat dirasakan output-nya. Persoalan satu tahun kemudian kualitasnya sudah jauh menurun gak masalah. Seolah-olah membangun hanya untuk periode ini, persoalan priode depan itu persoalan lain lagi. Dan sekarang kita mewarisi kualitas infrastruktur berumur pendek, kualitas pelayanan publik yang cenderung stagnan bahkan menurun dan lain sebagainya.
Seorang sahabat Nabi yang bernama Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahuanhu pernah mempopulerkan ungkapan ‘Bekerjalah engkau untuk kepentingan duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan bekerjalah engkau untuk kepentingan akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok’. Saking populernya ungkapan ini, hampir dianggap sebagai sunnah. Makna yang terkandung dalam ungkapan ini adalah: ketika kita bekerja untuk dunia (beramal) kita harus berpikir seolah-olah kita hidup selamanya. Dan ketika bekerja untuk akhirat (beribadah), kita harus berfikir seolah-olah kita akan mati esok hari. Bukan sebaliknya.
Membangun adalah kerja untuk dunia, untuk itu kita tidak boleh membabi-buta mengeruk sumber daya dan sumber dana hanya untuk kepentingan sesaat dengan alasan keterbatasan baik waktu atau dana. Nilai ikhtiar ada pada kerja dengan tujuan jangka panjang bukan kerja dengan tujuan sesaat.
Untuk urusan dunia kita harus berani menyusun dan menetapkan rencana jangka panjang yang akan laksanakan bertahap kedalam rencana jangka menengah dan dilaksanakan dalam rencana jangka pendek, hingga dalam bentuk rencana kegiatan.
Seperti halnya shalat kita harus berani menetapkan niat yang termuat dalam visi dan misi. Istiqamah dalam rukun program dan kegiatan. Ikhlas dalam menerima hasil, karena toh semua kepastian adalah kepunyaan-NYA. Kalaupun hasilnya tidak sesuai dengan visi dan misi, jujurlah mengakui batas keberhasilan bahkan mungkin kegagalan.
Ini yang Rasulullah tunjukkan dalam sifat teladan kepemimpinan, yaitu kejujuran (shiddiq) dan dapat dipercaya (amanah) disamping soal kecerdasan fikir (fathonah) dan kecerdasan metode (tablig).
Kembali tentang anggaran berbasis kinerja. Ciri utama kinerja adalah tablig yang fathonah atau metode yang dilambari kecerdasan. Melalui ditetapkannya indikator-indikator positif konstruktif berdasarkan kekuatan, kelemahan, kesempatan dan tantangan atau SWOT. Indikator diklasifikasi ke dalam prioritas-prioritas pencapaian yang tersusun dalam sebuah skema network planning. Metode umum semisal Project Evaluation and Review Technique (PERT). PERT menetapkan durasi sebagai besaran statistik probabilistik optimistic time dan pesimistic time. Sehingga indikasi kegagalan dan keberhasilan dapat diukur pada setiap tahapan dalam urutan waktu.
Banyak metode yang dapat digunakan dan sayangnya selama ini, dalam kasus perencanaan pembangunan daerah, tidak digubris. Metode ilmiah seolah hanya menjadi onggokan kertas ilmiah yang sangat jauh dari realitas aplikatif pembangunan. Yang lebih menarik dalam iklim want ada yang disebut historical planning base, perencanaan berdasarkan kesejarahan atau kebiasaan. Biasanya tahun lalu seperti ini, tinggal tambah 10%, bim salabim jadilah indikator untuk tahun depan.
Akan sangat panjang membahas tentang penyebab rendahnya daya tarik metode ilmiah dalam ranah strategi perencanaan pembangunan, khususnya didaerah. Mungkin akan dibahas pada tulisan yang lain. Namun hal ini tidak bisa dibiarkan karena dampaknya, dalam kumulasi waktu, sangat signifikan.
Bukankah sudah sejak tahun 2003 kita telah menerapkan ABK ditandai dengan terbitnya Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Apa dampaknya sampai sekarang? Merubah kebiasaan sistemik memang tidak bisa dalam waktu singkat namun juga tidak bisa dibiarkan tetap pelan.
Memang dari sisi sistem keuangan ada nuansa telah menerapkan ABK namun sekali lagi hanya nuansa yang sifatnya artifisial, sebatas trend saja. Namun secara substansial masih tetap KBA. Indikator paling nyata adalah pernyataan sekaligus pertanyaan, “Kalo nanti anggaran tidak terserap habis, nanti kami dianggap tidak becus melaksanakan kegiatan”. Kekhawatiran ini adalah mindset lama tentang anggaran berimbang.
Pada ABK indikator keberhasilan diukur dari outcomes atau benefit yang menunjang pencapaian impact dalam visi dan misi daerah. Efisiensi tidak boleh mengalahkan efektifitas dan efektifitas tidak boleh menyebabkan pemborosan. Terukur dan terarah istilahnya.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan pembangunan secara keseluruhan adalah persentase pencapaian indikator yang telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga solusi mengatasi keterbatasan anggaran merupakan item prioritas kegiatan dalam program pembangunan.
Berarti sangat mungkin pencapaian visi dan misi tidak bisa dicapai 100% dalam jangka waktu yang telah ditentukan? Jawabnya sangat mungkin. Berarti ukuran yang semestinya digunakan adalah prosentase pencapaian optimal. Pencapaian fisik kegiatan tidak selalu sama dengan besaran dana yang dikeluarkan. Yang selama ini terjadi, khususnya didaerah, pencapaian fisik selaras persis dengan penyerapan keuangan.
Indikator lain bahwa kita belum melaksanakan ABK adalah betapa dinamisnya dokumen perencanaan. Rencana Jangka Menengah Pembangunan Daerah (RPJMD) dapat dipastikan memunculkan kerangka perencanaan yang sama sekali baru seiring bergantinya kepemimpinan. Atau kalaupun tidak berubah merupakan pengulangan dari RPJMD lima tahun lalu. Kemudian masih banyak daerah yang belum punya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang disusun untuk periode 20 tahun. Kalaupun ada tampaknya tidak disepakati oleh seluruh stakeholder, sehingga begitu pergantian kepemimpinan, RPJPD dapat saja berubah mengikuti perubahan RPJMD
Perlu komitmen yang sangat besar memang untuk berubah dan melakukan perbaikan. Harus segera dilakukan perubahan mindset tentang pelaksanaan pembangunan. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang direncanakan untuk tujuan jangka panjang. Setiap pelaksana mestinya memegang teladan siddiq, fathonah, tablig dan amanah. Karena anggaran berbasis kinerja mengamanatkan komitmen terhadap janji, yang terwujud dalam konstruksi perencanaan yang cerdas, tidak hanya berpegang teguh pada anggaran.
terima kasih telah menulis tentang anggaran yang berbasis kinerja dengan perpektif yang berbeda. mantap.
terimakasih pak…